JAKARTA & SURABAYA – Sebanyak 52 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (BLM FEB Unair) Surabaya menggelar kunjungan edukasi hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta pada Senin (14/9/2026). Rombongan mahasiswa asal Surabaya tersebut diterima secara langsung di Aula Gedung I MK oleh Kepala Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Biro Hukmas dan Protokol MK, Immanuel Bungkulan Binsar Hutasoit—yang juga merupakan alumnus Unair. Dalam sambutannya, Immanuel menegaskan bahwa konstitusi merupakan hukum tertinggi milik seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang keilmuan, sehingga penting bagi mahasiswa lintas disiplin untuk memahami hak dan kewajiban konstitusionalnya. Materi utama mengenai wewenang MK disampaikan oleh Analis Hukum Ahli Madya MK, Syamsudin Noer. Ia memaparkan mekanisme judicial review atau pengujian undang-undang terhadap UUD NRI 1945, baik melalui pengujian formil (proses pembentukan UU dalam batas 45 hari) maupun pengujian materiil (kesesuaian muatan pasal/ayat dengan UUD 1945). Tak sekadar menerima pemaparan teori, delegasi BLM FEB Unair Surabaya juga mendapatkan kesempatan menyaksikan secara langsung jalannya persidangan pengujian materiil UU Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara di Ruang Sidang Pleno MK. Kunjungan ini memperkuat pemahaman mahasiswa Surabaya mengenai pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal produk hukum nasional. Post navigation SNBP 2026 UNAIR & Keketatan D3 Keperawatan Vokasi Persaingan Vokasi Unair Ketat, D3 Keperawatan Tembus Keketatan 1,15 Persen Konten Mindfulness Maudy Ayunda Tuai Kritik, Klarifikasi dan Permintaan Maaf Belum Redakan Sorotan