Biro Hukum Setdaprov Jatim Perkuat Keamanan Website JDIH dan Kembangkan Sistem Social Media Tracking

SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat transformasi digital dalam layanan hukum melalui peningkatan keamanan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pengembangan sistem Social Media Tracking untuk mendukung deteksi dini isu hukum di ruang digital. Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (30/7).

Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Biro Hukum serta tim pengembang sistem. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai website JDIH Jawa Timur yang menjadi pusat layanan dokumentasi dan informasi produk hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui laman jdih.jatimprov.go.id.

Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan sistem keamanan website JDIH. Evaluasi dilakukan setelah website tersebut sempat menjadi sasaran peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab hingga menampilkan konten yang tidak semestinya. Sebagai langkah mitigasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur merekomendasikan penerapan sistem verifikasi CAPTCHA sebagai salah satu lapisan keamanan untuk mencegah penyalahgunaan akses.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Jokhanan Kristiyono, S.T., M.Med.Kom. menyampaikan bahwa mekanisme keamanan idealnya diterapkan pada sisi back-end sistem. Menurutnya, pendekatan tersebut mampu memberikan perlindungan terhadap website tanpa mengurangi kenyamanan pengguna saat mengakses layanan.

“Keamanan sistem perlu dibangun tanpa mengorbankan pengalaman pengguna. Penguatan pada sisi back-end dapat menjadi solusi agar perlindungan tetap optimal, sementara akses masyarakat terhadap layanan JDIH tetap mudah dan nyaman,” ujarnya.

Selain membahas aspek keamanan website, forum juga mengkaji pengembangan sistem Social Media Tracking untuk urusan hukum sebagai bagian dari penguatan Legal Issue & Legal Reputation Monitoring. Sistem ini dirancang untuk memantau percakapan publik di berbagai platform media sosial secara berkelanjutan dan real-time, sehingga potensi isu hukum dapat teridentifikasi sejak dini sebelum berkembang menjadi krisis komunikasi.

Konsep pengembangan tersebut mencakup tiga komponen utama, yaitu deteksi dini terhadap isu hukum yang mulai berkembang, penyediaan data analitis melalui pemantauan sentimen, jangkauan, dan tingkat keterlibatan masyarakat, serta penyusunan mekanisme respons cepat melalui koordinasi yang terstruktur antara tim pemantau dan pengambil kebijakan.

Melalui penguatan keamanan website JDIH dan pemanfaatan teknologi pemantauan media sosial, Biro Hukum Setdaprov Jawa Timur berharap dapat menghadirkan layanan hukum yang lebih aman, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan informasi di era digital. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola komunikasi hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan informasi hukum di Jawa Timur.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *