Jakarta — Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan menjadi sorotan setelah dirinya dicopot dari jabatan tersebut dalam perombakan kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Purbaya sebelumnya menyebut perombakan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan pencopotannya. Purbaya menyampaikan hal tersebut seusai serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Ketika ditanya mengenai kemungkinan pencopotannya berkaitan dengan perombakan pejabat yang sebelumnya ia lakukan, Purbaya menjawab bahwa sebagian memang berkaitan dengan hal tersebut. “Sebagian ada (karena perombakan pejabat),” ujar Purbaya seperti dikutip dari detikFinance. Selain persoalan perombakan pejabat, Purbaya juga menyebut bahwa pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia juga mengatakan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambilnya selama menjabat sebagai Menteri Keuangan pada dasarnya berkaitan dengan kebijakan Presiden. Namun, pernyataan tersebut mendapat penjelasan berbeda dari pihak Istana. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa pencopotan Purbaya bukan disebabkan oleh perombakan pejabat yang dilakukan di lingkungan Kemenkeu. Menurut Bambang, pergantian pejabat dalam pemerintahan merupakan hal yang biasa terjadi. Presiden memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan dalam susunan kabinet sesuai dengan kebutuhan pemerintahan. “Pergantian itu adalah sesuatu yang lumrah saja. Bisa kapan saja. Namanya reshuffle kan bisa saja kapan dicopot, kemudian ada yang diangkat yang baru,” kata Bambang. Sebelumnya, Purbaya melakukan perombakan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kemenkeu, termasuk pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak. Perombakan tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dirinya digantikan dari posisi Menteri Keuangan. Purbaya menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak September 2025 setelah menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Masa jabatannya berlangsung sekitar satu tahun sebelum Presiden Prabowo melakukan pergantian pada September 2026. Pergantian tersebut kemudian menempatkan Suahasil Nazara sebagai pengganti Purbaya di Kementerian Keuangan. Perbedaan pernyataan antara Purbaya dan pihak Istana mengenai faktor di balik pergantian tersebut membuat isu perombakan pejabat Kemenkeu menjadi salah satu perhatian dalam reshuffle kabinet kali ini. Hingga kini, pihak Istana menegaskan bahwa pergantian menteri merupakan bagian dari kewenangan Presiden dan tidak secara khusus disebabkan oleh perombakan pegawai di Kementerian Keuangan. Sementara itu, Purbaya menyebut perombakan pejabat tersebut sebagai salah satu faktor yang berkaitan dengan pencopotannya. Post navigation Siswi Korban Keracunan MBG di Karo Tak Hilang Ingatan, Hasil Pemeriksaan Dokter Sebut Kondisinya Baik Sopir Travel Dibunuh Kelompok Bersenjata di Papua, Sempat Dipaksa Dukung Papua Merdeka