Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu contoh ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Di tengah meningkatnya pembahasan mengenai isu tersebut, kalangan medis mengingatkan pentingnya melihat persoalan ini dari perspektif kesehatan masyarakat, khususnya terkait pencegahan infeksi menular seksual (IMS) dan HIV/AIDS. Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Petra, dr. Sandy Irwanto, Sp.OG., FAUGICOG., FCGSM., menjelaskan bahwa laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (men who have sex with men/MSM) merupakan salah satu kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi mengalami sejumlah infeksi menular seksual. Menurutnya, beberapa penyakit yang paling sering ditemukan pada kelompok tersebut meliputi HIV, sifilis, gonore, klamidia, hepatitis B, hepatitis C, serta infeksi Human Papillomavirus (HPV). Risiko tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari aspek biologis, perilaku seksual, hingga akses terhadap layanan kesehatan. Dr. Sandy menjelaskan bahwa HIV dan sifilis merupakan dua penyakit yang kerap ditemukan secara bersamaan pada kelompok MSM. Selain itu, gonore dan klamidia juga memiliki angka kejadian yang cukup tinggi karena dapat menginfeksi area rektum maupun tenggorokan tanpa menimbulkan gejala yang jelas. Ia menambahkan, banyak kasus gonore dan klamidia bersifat tanpa gejala (asimtomatik), sehingga sering kali tidak terdeteksi. Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan secara berkala menjadi salah satu langkah penting untuk mendeteksi infeksi sejak dini. Lebih lanjut, dr. Sandy menegaskan bahwa risiko penularan infeksi menular seksual tidak ditentukan oleh orientasi seksual seseorang, melainkan lebih dipengaruhi oleh perilaku seksual yang dilakukan. Beberapa faktor yang dapat meningkatkan risiko penularan antara lain memiliki banyak pasangan seksual, penggunaan kondom yang tidak konsisten, praktik hubungan seksual anal tanpa pengaman, serta penggunaan alkohol atau narkotika sebelum melakukan hubungan seksual. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kesehatan, perilaku seksual yang aman, serta akses terhadap layanan kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran infeksi menular seksual di masyarakat. Post navigation Perkuat Sinergi, Pemerintah Kota Surabaya Gelar Rapat Koordinasi Bersama Universitas Airlangga Kemendagri Jajaki Cara Baru Nilai Kinerja Daerah, Gandeng AILG Unair