7 Santri Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Surabaya, Usia 10-15 Tahun

METRO SURABAYA – Sebanyak 7 santri laki-laki diduga menjadi korban pelecehan seksual guru ngaji di sebuah yayasan pendidikan keagamaan di kawasan Jalan Genteng Kali, Surabaya, rata-rata usia 10-15 tahun.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan para korban berusia antara 10 hingga 15 tahun. Mereka diduga menjadi korban pelecehan seksual tersangka dalam kurun waktu sejak 2025 hingga April 2026.

“Korban ada 7 orang santri laki-laki dengan rentang usia 10 sampai 15 tahun,” kata Luthfie, dikutip Sabtu (9/5). Kapolrestabes menjelaskan kasus ini terungkap dari laporan salah satu korban kepada pihak berwajib.

Setelah itu diikuti keterangan korban lain yang mengaku mengalami peristiwa pelecehan yang sama. Para korban mengaku ikut belajar mengaji secara berkala dan menginap di lokasi yayasan setiap akhir pekan.

“Anak-anak ini tidak menetap penuh di lokasi, mereka hanya menginap setiap Jumat malam sampai Minggu untuk belajar,” ungkap dia.

Guru ngaji ini diduga memanfaatkan situasi malam hari saat para korban tidur. Tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan masuk ke kamar santrinya. Salah satu korban mengaku mengetahui kejadian yang dialami rekannya, tetapi tidak berani melapor karena ketakutan.

“Ada yang tahu, tetapi memilih diam karena takut,” ungkap dia.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *